MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKPDes DAN PABDes DESA TAHUN ANGGARAN 2026
2026-02-26
SEKSI PELAYANAN
Musyawarah Desa Penetapan RKPDes dan APBDes Desa Boba Tahun 2026
Desa Boba, 26 Februari 2026 – Pemerintah Desa Boba menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Boba dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, pemuda, serta perwakilan kelompok masyarakat.
Musyawarah desa tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Boba yang dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes serta APBDes merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program pembangunan agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Ketua BPD Desa Boba dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa proses penyusunan RKPDes Tahun 2026 telah melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, mulai dari musyawarah dusun, penggalian gagasan masyarakat, hingga penyusunan rancangan oleh tim penyusun RKPDes. Seluruh usulan yang masuk telah dibahas dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan mendesak dan kemampuan keuangan desa.
Adapun prioritas program dalam RKPDes Tahun 2026 meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta program penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Sementara itu, dalam pemaparan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026, Sekretaris Desa menjelaskan secara rinci terkait proyeksi pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta pendapatan asli desa. Anggaran tersebut dialokasikan secara proporsional untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Setelah melalui sesi diskusi dan tanya jawab, seluruh peserta musyawarah secara mufakat menyepakati dan menetapkan RKPDes dan APBDes Desa Boba Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.
Dengan telah ditetapkannya RKPDes dan APBDes Tahun 2026, Pemerintah Desa Boba berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Desa Boba.